Adapun Tujuan penelitian ini yakni menganalisa dan mendalami unsur-unsur pertimbangan hakim dalam memberikan vonis yang menringankan terdakwa koruptor. Metode penelitian menggunakan analisa kualitatif yang bersifat normatif dengan pendekatan kasus study putusan dan pendekatan undang-undang, dengan mendalami Putusan perkara Nomor 18/Pid Sus-TPK/2022/PN SMG. Hasil dar…