Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pembiayaan kredit mobil dengan prinsip syariah pada Astra Sedaya Finance (ASF) Cabang Kebon Jeruk Jakarta Barat, ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada semakin tingginya permintaan masyarakat terhadap pembiayaan kendaraan berbasis syariah seb…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif praktik short selling dan margin trading dalam pasar saham Indonesia ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah, serta mengidentifikasi alternatif transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Short selling adalah praktik menjual saham yang belum dimiliki oleh investor dengan harapan h…
Penelitian ini merupakan kualitatif-deskriptif, sumber data dalam penelitian ini antara lain Kepa Desa, Ketua RT/RW, Petani Desa Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan Untuk menguji keabsahan data menggunakan t…
Perkembangan teknologi digital telah mendorong pertumbuhan transaksi jual beli secara online yang semakin pesat. Namun, hal ini juga meningkatkan potensi terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syari’ah dan hukum positif di Indonesia, d…
Penelitian ini mengkaji implementasi zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Grobogan dalam konteks kewajiban administratif berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta dianalisis dari perspektif fikih kontemporer, khususnya pandangan Wahbah al-Zuhaili. Zakat profesi merupakan zakat atas penghasilan rutin dari pekerjaan yang …
Kata Kunci: Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jaminan Produk Halal, Undang-Undang No. 33 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No31 Tahun 2019. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) adalah lembaga yang bertugas untuk meneliti, mengkaji, menganalisis dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan dan turunannya, obat-obatan dan kosmetika apakah aman d…
Kata Kunci: Bai' Istishna, Jual Beli, Ekonmi Syari'ah. Untuk saat ini positifiisasi hukum muamalat sudah menjadi keniscayaan bagi umat islam, mengingat praktek ekonomi syari'ah sudah semakin semarak melalui LKS-LKS yang menjadi acuan dalam penyelesaian perkara-perkara ekonomi syaria'ah yang semakin bertambah seiring dengan perkembangan LKS. Terdapat berbagai macam jenis jual beli diantaranya ad…
Kata Kunci: Pembiayaan Koperasi dan Managerial santri Alhikmah 2 Benda Hukum Islam bersumber dan berpedoman teguh pada al- Qur'an. Dalam hal ini, hukum Islam merupakan suatu ketentuan yang telah ditetapkan Allah SWT, baik atau buruknya, yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Islam adalah suatu sistem dan jalan hidup yang utuh, terpadu, dinamis dan lugas terhadap semua aspek kehidupan termas…
Kata Kunci: Wisata Halal, Ekonomi Syariah. Sektor pariwisata telah ditetapkan sebagai leading sector pengembangan ekonomi Indonesia pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla, dimana pada tahun 2016 sektor pariwisata Indonesia telah berada di posisi kedua terbesar penghasil devisa negara, apalagi Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar di dunia karen…
Pendapat ulama tentang bunga bank cukup beragam. Ada ulama yang menyebut bunga bank sama dengan riba sehingga hukumnya adalah haram. Tetapi ada juga ulama yang menyebutnya bukan riba. Namun, semua bank menerapkan aturan penambahan jumlah saldo, entah apa namanya. Kontroversi bunga bank masih mewarnai wacana yang hidup di masyarakat karena bunga yang diberikan oleh bank merupakan sesuatu yang di…