e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Program Affiliate Marketing Di Aplikasi Shopee
Penanda Bagikan

Text

Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Program Affiliate Marketing Di Aplikasi Shopee

Fitria Nur Nabila - Mahasiswa; Dr. Tedi Kholiludin, S.HO., M.SI - Pembimbing I; Akhmad Nurasikin, S.EI., MH - Pembimbing II;

Affiliate Marketing merupakan aktivitas bisnis dan kegiatan bermuamalah dengan menerapkan kaidah-kaidah di dalamnya melalui penerapan akad yang terjadi antara pihak yang pemberi upah dan penerima upah yang sesuai dengan fatwa DSN MUI. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui mekanisme Program Shopee Affiliates Marketing di aplikasi Shopee serta menganalisis melalui hukum ekonomi Syariah yang berdasarkan pada fatwa DSN MUI No.62/DSN/MUI/XII/2007 tentang akad ju’alah dalam program Shopee Affiliates. Jenis metode penelitian ini mengunakan library reseach (pem nelitian kepustakaan) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang didapat melalui dokumentasi diaplikasi Shopee pada program afiliasi Shopee, dan juga melihat dari ketentuan Fatwa DSN-MUI. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa Program Afffiliate Marketing di aplikasi Shopee ini merupakan program yang ditujukan untuk konten creator yang untuk mendapatkan komisi dengan cara merekomendasikan produk Shopee melalui tautan yang disematkan di profil media sosial. Komisi yang diberikan sudah termasuk pemotongan pajak berdasarkan ketentuan Shopee. Program affiliate marketing Shopee dengan ketentuan dari fatwa DSN MUI sudah memenuhi syarat dalam praktik pelaksanaannya, akan tetapi jika terdapat unsur ghoror (kebohongan) yang menyebabkan kerugian dari salah satu pihak maka perjanjian tersebut fasid (rusak) karena prinsip dalam bermuamalah adalah saling rela. Maka hukum dari program affiliate marketing Shopee ini diperbolehkan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 200
S00974S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
200
Penerbit
: ., 2023
Deskripsi Fisik
107 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
200
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Agama Islam
Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Program Affiliate Marketing Di Aplikasi Shopee
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?