Text
Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Kesehatan (Studi Kasus Di Puskesmas Rowosari 1 Kabupaten Kendal Tahun 2022)
Puskesmas adalah sebuah institusi pelayanan kesehatan yang menyediakan segala jenis pelayanan kesehatan paripurna, yang berarti pelayanan yang diberikan meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Puskesmas merupakan salah satu unsur dalam kerangka tatanan atau sistem kesehatan nasional yang harus dapat memenuhi tujuan pembangunan kesehatan, yaitu untuk mencapai kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Implementasi kebijakan merupakan tahapan yang sangat penting dalam keseluruhan struktur kebijakan, karena melalui prose dur ini proses kebijakan secara keseluruhan dapat dipengaruhi tingkat keberhasilan atau tidaknya pencapaian tujuan. Penelitian ini menggunakan metode observasi dan wawancara mendalam.penelitian ini untuk mengetahui standar dan sasaran kebijakan, mendeskripsikan sumber daya, koordinasi tiap bidang pelayanan, dan untuk mengetahui karakteristik agen pelaksana yang mempengaruhi pengimplementasian kebijakan pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Rowosari 1. Metode yang digunakan ialah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori utama implementasi George C Edward III. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pelayanan yang diberikan Puskesmas Sentani telah berjalan optimal.
Tidak tersedia versi lain