Text
Rekrutmen Politik Calon Legislatif Perempuan Pkb Kota Semarang Pada Pemilu 2024
Pemenuhan kuota 30 persen perempuan sangat sulit di DPC PKB Kota Semarang rendahnya minat dari perempuan sendiri untuk mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif, sehingga terdapat kesulitan dalam rekrutmen perempuan. Kebanyakan calon hanya sekedar sebagai pemenuhan kuota saja. Dalam UU No 7 Tahun 2017 Pasal 245 tentang Pemilihan Umum, Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualititaf pendekatan deskriptif dengan sumber data yang diambil dari kata-kata, tindakan, dan dokumen pendukung lainnya. Dapat disimpulkan dalam sistem rekrutmen PKB belum berjalan secara efektif. Hal ini terbukti dengan masih adanya masalah-masalah yang terjadi dalam proses rekrutmen calon anggota legisltif.
Tidak tersedia versi lain