Text
Implementasi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara Dalam Pemulihan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Pada Era Pandemi Covid-19 Tahun 2020
Latar belakang penelitian ini adalah berdasarkan hasil observasi awal peneliti, kondisi pelaku UMKM di Kabupaten Jepara pada era pandemi Covid-19 di tahun 2020 mengalami perubahan mulai dari kurangnya bahan baku, dibatasinya jam operasional, tidak adanya pengetahuan digital marketing, adanya pelaku usaha yang tidak mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah dan bahkan sampai menutup usaha mereka. Perlu adanya uluran tangan dari pemerintah guna memulihkan usaha para pelaku UMKM. Perlu diketahui dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jepara telah menjalankan kebijakan untuk memulihkan usaha para pelaku UMKM. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memulihkan UMKM pada era pamdemi Covid-19 tahun 2020. Teori penelitian ini menggunakan teori dari Edwards III yang meliputi tiga indikator dalam implementasi kebijakan, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Terdapat dua kebijakan yang dijalankan oleh Pemrintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, yaitu penyaluran BPUM (Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro) dan melaksanakn beberapa pelatihan (pelatihan pemasaran online, pelatihan manajemen keuangan, pelatihan pengolahan makanan, dan pelatihan Achievement Motivation Training). Setelah dianalisis dengan empat indikator komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi dapat disimpilkan bahwa implementasi yang dijalankan sudah secara transparan tapi tidak merata dengan adanya faktor pendukung dan faktor penghambat yang mempengaruhi.
Tidak tersedia versi lain