e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Kebijakan Bawaslu Dalam Pengawasan Pilkada Kota Semarang Tahun 2020
Penanda Bagikan

Text

Implementasi Kebijakan Bawaslu Dalam Pengawasan Pilkada Kota Semarang Tahun 2020

Ulfatun Nur Afifah - Mahasiswa; Harun Ni’am, S.IP., M.Si - Pembimbing I;

Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang membahas implementasi kebijakan pengawasan Bawaslu Kota Semarang pada Pilkada tahun 2020. Pengawasan yang berdasar kewajiban dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan secara teknis tiap tahapan diatur dalam Perbawaslu. Skripsi ini berlatar belakang karena Pilkada calon tunggal merupakan hal yang unik karena jarang sekali terjadi hanya ada 1 pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada. Dalam Pilkada di Kota Semarang tahun 2020 untuk memilih walikota Semarang hanya terdapat 1 calon sehingga Bawaslu Kota Semarang membutuhkan strategi yang berbeda untuk mengawasi proses Pilkada. Mulai dari tahapan pemutakhiran DPT hingga rekapitulasi penghitungan suara diawasi secara langsung oleh Bawaslu Kota Semarang. Pengawasan tersebut berdasar pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan beberapa Perbawaslu untuk pengawasan secara teknis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dan pengambilan data menggunakan metode dokumentasi dan wawancara. Pemilihan narasumber wawancara dipilih dengan metode purposive sampling sehingga narasumber benar-benar memahami sepenuhnya tentang pengawasan tersebut. Analisis data yang digunakan menggunakan metode analisis Milles dan Hubberman yang memiliki 4 variabel yaitu pengumpulan data, pemilahan data, pemaparan data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori Edward III yang memiliki 4 variabel yaitu komunikasi, disposisi, sumber daya, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian ini adalah Bawaslu Kota Semarang mengimplementasikan kewajiban dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dengan berpedoman dengan Perbawaslu untuk peraturan tiap tahapannya. Bentuk komunikasi Bawaslu Kota Semarang berupa bersurat dengan KPU Kota Semarang, Partai Politik, dan Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan. Surat saran perbaikan dikirimkan kepada KPU Kota Semarang karena terjadi kesalahan saat pemutakhiran data pemilih dan pengawasan logistik. Selain itu sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan secara langsung. Disposisi merupakan pendapat anggota Bawaslu Kota Semarang tentang kebijakan yang diberikan. Bawaslu menganggap bahwa sebagian besar teknologi yang digunakan sangat membantu untuk menyelesaikan pekerjaan dengan lebih cepat dan efisien. Teknologi RDBMerge Add-In, Microsoft Access, template Microsoft Excel, dan Siwaslu membuat pekerjaan lebih cepat selesai dengan lebih singkat. Sumber daya berupa pegawai yang membantu pengawasan. Dalam mengawasi Pilkada Bawaslu Kota Semarang dibantu oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan, PPL, PTPS, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepolisian, dan TNI. Struktur birokrasi berupa standar operasional prosedur yang terdapat dalam Perbawaslu. Bawaslu Kota Semarang berwenang untuk memberikan surat saran perbaikan kepada KPU dan memastikan KPU Kota Semarang melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 300
S00854S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
300
Penerbit
: ., 2023
Deskripsi Fisik
112 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
300
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas ISIP
Prodi Ilmu Politik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Implementasi Kebijakan Bawaslu Dalam Pengawasan Pilkada Kota Semarang Tahun 2020
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?