Text
Implementasi Kebijakan Kartu Indonesia Pintar Di Desa Serangan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Tahun 2022
Judul dalam penelitian ini adalah Implemebtasi Kebijakan Kartu Indonesia Pintar Di Desa Serangan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang dapat menentukan kemajuan negara. Dalam rangka pemerataan askses dan kesempatan pendidikan, pemerintah mengeluarkan program wajib belajar. Salah satu cara meminimalisir angka putus sekolah, pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi KIP di Desa Serangan serta mendeskrisikan faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan KIP. Jenis dan metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, display dan kesimpulan. Dalam penelitian ini memperoleh hasil yang menunjukan bahwa Hasil Implementasi PIP melalui KIP, PIP dikomunikasikan dari Dinas melalui operator sekolah lalu ke wali murid melalui wali kelas atau rapat. Sumber daya peralatan memadai seperti komputer dan wifi. Jumlah pengelola PIP ada 2 orang. Informasi mengenai pengusulan dan pencairan dana sudah jelas. Peran sekolah antara lain pengusulan, sosialisasi, dan pembuatan surat keterangan. Faktor yang mendukung: komunikasi, dukungan, sumber daya peralatan, dan informasi. Faktor yang menghambat: komunikasi, sumber daya modal, ketepatan dan akurasi data
Tidak tersedia versi lain