Text
Pelarangan Ekspor Minyak Sawit Mentah (Crude Palm Oil) Indonesia Tahun 2022
Minyak sawit mentah (Crude palm oil) adalah komoditas unggulan Indonesia di pasar dunia. Pada Tahun 2022, Indonesia mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah dan turunannya karena adanya kelangkaan minyak goreng dan kebutuhan domestik yang mendesak. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor pendorong larangan ekspor minyak sawit mentah tahun 2022. Skripsi ini menggunakan kajian Kepentingan Nasional milik Jack Plano dan Olton dengan metode penelitian studi kepustakaan atau deskriptif kualitatif, yaitu dengan menganalisis data yang telah terkumpul melalui literatur atau yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Skripsi ini menganalisis faktor-faktor yang mendorong Indonesia mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah tahun 2022 yaitu faktor kelangkaan minyak goreng dan faktor kebutuhan domestik.
Tidak tersedia versi lain