Text
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Pengiriman Barang Melalui Jasa Kilat Khusus Pt. Pos Indonesia
Kemajuan dalam bidang teknologi ini juga menimbulkan kemajuan dalam bid dunia jual beli atau dunia usaha. Jasa pengiriman barang merupakan salah layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi jual b Salah satu jasa pengiriman adalah PT Pos Indonesia. Namun Berbagai mac keterlambatan, kerusakan dan kehilangan barang sering terjadi pada PT Indonesia yang mana pada perusahaan tersebut harus memberi jaminan c tanggung jawab jika suatu saat hal seperti itu Yerjadi. Dengan Undang-Unda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konseumen, konsumen mendapatk jaminan adanya kepastian hukum untuk mendapatkan perlindungan hukum pa mereka yang merasa dirugikan.
Dalam penelitian ini, peneliti mengambil rumusan masalah yaitu (1) Bagaima perlindungan hukum konsumen jasa pos di PT. Pos Indonesia (Persero) menur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen?, dan ( Bagaimana tanggung jawab pihak pos di PT. Pos Indonesia (Persero) terhada konsumen yang dirugikan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentar Perlindungan Konsumen?
Jenis penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif. Pendekata penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Bahan hukum yang digunaka dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. metod pengumpulan data yang digunakan penulis dengan melakukan penelitian libar research. Setelah itu, di analisa data kualitatif, di mana data dianalisa dengan metode deskriptif analisis.
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 38 tahun 2009 tentang Pos bahwasanya pos diselenggarakan beradasar beberapa asas yang diantaranya yaitu kerahasiaan dar keselamatan. Dengan adanya hak untuk didengar ini memberikan ruang bagi pengguna jasa pos yang lebih sepesifiknya yaitu pengirim paket untuk menyatakan keluhan-keluhannya kepada pihak pos. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos Pasal 31 Ayat 1 dan Ayat 2.
Tidak tersedia versi lain