Text
Penegakan Hukum Terhadap Tidak Pidana At Kelalaian Lalu Lintas Yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain (Analisis Putusan No 405/Pid-Sus/2018/Pn-Smg)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil terhadap kelalaian lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam penjatuhan pidana dalam kasus putusan nomor 405/Pid_Sus/2018/Pn_Smg. Penelitian dilaksanakan di Semarang yaitu di Pengadilan Negeri Semarang dengan metode penelitian menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa majelis hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini telah menerapkan aturan hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku. Hal ini dapat ditunjukkan dengan melihat bahwa majelis hakim dalam memutus bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana kelalaian lalu lintas sesuai dengan pasal 310 (4) undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan didasarkan atas kebenaran materiil yang diperoleh dari surat dakwaan, keterangan-keterangan saksi, fakta fakta dan bukti-bukti yang terungkap dalam proses persidangan. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam penerapan hukum materiil dalam kasus tersebut sudah sesuai dengan hukum pidana yang berlaku di Indonesia dalam putusan nomor 405/Pid_Sus/2018/Pn_Smg, proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh majelis hakim menurut hemat penulis sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yaitu berdasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi barang bukti visum et repertum dan keterangan terdakwa.
Tidak tersedia versi lain