e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Jalan Tol Oleh Pt. Jasa Marga (Persero) Tbk Di Semarang
Penanda Bagikan

Text

Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Jalan Tol Oleh Pt. Jasa Marga (Persero) Tbk Di Semarang

Evita Febrihabsari - Mahasiswa; Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H - Pembimbing I; Takwim Azami, SH, M.Kn - Pembimbing II;

Indonesia membutuhkan jaringan jalan yang handal untuk mendukung gerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Menurut perkembangannya, pemerintah terus membangun infrastruktur jalan tol di berbagai wilayah Indonesia. Selain untuk pembangunan, akan menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia adalah negara yang terus berkembang dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai. Namun seiring berkembangnya industri, perekonomian, teknologi, dan pembangunan infrastruktur, mengakibatkan banyak terjadi masalah khusunya masalah perlindungan hukum dalam pelayanan fasilitas publik jalan tol. Berangkat dari hal tersebut, maka muncul pertanyaan: Bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada pengguna layanan jalan tol oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk selaku penyedia dan penyelenggara jalan tol? Serta bagaimana tanggung jawab dan penyelesaian hukum yang diberikan jika terjadi sengketa konsumen?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif empiris yang bersifat kualitatif. Data penelitian didapatkan melalui studi pustaka, dokumen atau arsip serta melalui wawancara dengan narasumber yaitu Direktur Operasi I PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, secara normatif perlindungan hukum pengguna jalan tol telah diatur dalam beberapa peraturan yang berlaku. Peraturan- peraturan itu meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 serta dilengkapi secara eksplisit oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun secara empiris, apa yang diatur dalam peraturan tersebut belum sepenuhnya terealisasikan terutama dalam pelayanan dan hak-hak konsumen. Perlindungan yang diberikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui aturan standar operasional internal perusahaan serta Keputusan Direksi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga belum sepenuhnya berjalan sesuai ekspektasi. Kemudian tanggung jawab serta penyelesaian sengketa yang diberikan terdapat dalam aturan Keputusan Direksi PT. Jasa Marga (Persero) Tbk terkait Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah dengan mengganti kerugian dan penyelesaian hukum yang diutamakan adalah dengan cara musyawaraH untuk mencapai mufakat.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 100
S00813S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2023
Deskripsi Fisik
87 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Jalan Tol Oleh Pt. Jasa Marga (Persero) Tbk Di Semarang
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?