Text
Hubungan Sumber Air Minum Dengan Kandungan Bakteri Eschericia Coli Dalam Air Minum Di Kantin Sekolah Dasar Kecamatan Tugu Semarang
Penggunaan air vital bagi kehidupan yaitu sebagai air minum. Kebiasaaan mengkonsumsi jajanan minuman sangat populer pada anak sekolah. namun dilihat dari segi kesehatan minuman ini jauh dari kelayakan untuk dijadikan minuman jajanan karena minuman ini berkemungkinan banyaknya terkontaminasi oleh bakteri terutama bakteri Coliform. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum menyatakan air minum dinyatakan aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif. .Pada persyaratan mikrobiologis jumlah Coliform dan Eschericia coli dalam air tidak boleh melewati batas yang ditentukan yaitu 0/100 ml sampel air.
Tidak tersedia versi lain