Text
Analisis Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Sektor Pertanian Desa Tunahan Kecamatan Keling Kabupaten Jepara Tahun 2021
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses yang dilakukan pemerintah desa dalam meningkatkan harkat serta martabat pada lapisan masyarakat sehingga mampu memandirikan masyarakatnya. Dengan adanya program kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah desa kepada masyarkatnya diharapkan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. Namun program pemeberdayaan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Tunahan kurang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah desa sebagai regulator, katalisator, fasilitator, dan dinamisator dalam perberdayaan masyarakat khusunya ada masyarakat petani di Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, dimana penelitian dilakukan dengan penelitian lapangan (field research) yaitu mengumpulkan informasi secara langsung tentang suatu gejala yang sebenarnya terjadi pada masyarakat dan lingkungan masyarakat. Data dianalisis dengan menggunakan teknik wawancara yang mendalam dengan pemerintah desa serta masyarakat, observasi langsung dilapangan, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah Peran Pemerintah Desa Tunahan dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat disektor pertanian kurang baik atau belum maksimal pada 4 indikator peran pemerintah desa yaitu regulator dimana tidak adanya regulasi atau peraturan yang sah dari pemerintah Desa Tunahan dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat. Peran pemerintah desa sebagai katalisator masih kurang berperan sebagai agen pelaksana pemberdayaan masyarakat dimana kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat masih sangat jarang, kemudian peran fasilitator dalam kurangnya perhatian pemerintah desa dalam bantuan modal yang diberikan kepada masyarakat, pelaksanaan program pelatihan yang diberikan Pemerintah Desa Tunahan kepada masyarakat masih kurang intensif, dan kurangnya peran sebagai dinamisator dimana pastisipasi masyarakat masih sangat sedikit karena pemerintah desa kurang bisa mempengaruhi atau menggerakkan keterlibatan kelompok masyarakat dalam setiap kegiatan. Terdapat faktor-faktor yang memicu hal tersebut yaitu faktor pendukung meliputi kepemimpinan dan kekuasaan, anggaran, partisipasi dan faktor penghambat meliputi rendahnya keterampilan dan ketersediaan fasilitas.
Tidak tersedia versi lain