Text
Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Akad Sewa-Menyewa Sawah Dengan Sistem Kaplek An (Studi Kasus Di Desa Talok Kalitidu Bojonegoro)
Penelitian ini berfokus pada 1).Bagaimana praktik pelaksanaan akad sewa sawah dengan sistem kaplek an di Desa Talok, dan 2). Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik tersebut. Jenis penelitian ini yaitu Penelitian Lapangan (field research). menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif dan induktif. Prosedur pengumpulan data dilakukan secara sistematis melalui teknik wawancara, observasi, serta studi dokumentasi terhadap pihak-pihak terkait di Desa Talok untuk kemudian ditarik kesimpulan umum berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah..Hasil lembar analisis menunjukkan bahwa 1). Praktik sewa-menyewa sawah dengan sistem kaplek an secara lisan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan prinsip saling ridha. Permasalahan yang muncul selama masa akad diselesaikan melalui musyawarah berdasarkan adat yang berlaku. 2). Ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik sewa-menyewa sawah dengan sistem kaplek’an yang dipengaruhi oleh adat kebiasaan masyarakat pada prinsipnya dinilai sah dan boleh sepanjang memenuhi prinsip keadilan, kejelasan akad, dan kerelaan para pihak.
Tidak tersedia versi lain