e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum Islam  Terhadap  Jual  Beli  Tanah 
Dengan Menunda Penyerahan Sertifikat Hak 
Milik Di Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen 
Kabupaten Demak
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Tanah Dengan Menunda Penyerahan Sertifikat Hak Milik Di Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak

Della Nafy Aurysetiawan - Mahasiswa; Hj. Tri Handayani, SH., MH. - Pembimbing I; A. Saiful Aziz, S.HI., M.SI. - Pembimbing II;

Jual beli tanah merupakan salah satu bentuk muamalah yang sering dilakukan dalam kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya, terdapat jual beli tanah yang disertai dengan penundaan penyerahan sertifikat hak milik setelah transaksi dilakukan. Praktik tersebut juga terjadi di Desa Bumirejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, di mana penyerahan sertifikat tanah kavling kepada pembeli dilakukan setelah seluruh kavling terjual atau setelah proses tertentu dari penjual selesai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan dan kepastian hukum dalam perspektif hukum Islam.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli tanah dengan penundaan penyerahan sertifikat hak milik di Desa Bumirejo serta untuk menganalisisnya berdasarkan tinjauan hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan meliputi data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan penjual, pembeli, dan aparat desa, serta data sekunder berupa buku, jurnal, dan peraturan yang berkaitan dengan jual beli dan hukum pertanahan. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli tanah kavling di Desa Bumirejo dilakukan melalui kesepakatan antara penjual dan pembeli yang disaksikan oleh aparat desa, namun penyerahan sertifikat hak milik ditunda hingga seluruh kavling terjual atau setelah proses administrasi selesai. Dalam perspektif hukum Islam, jual beli tersebut pada dasarnya sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat jual beli, yaitu adanya penjual dan pembeli, ijab qabul, objek yang jelas, serta harga yang disepakati. Namun, penundaan penyerahan sertifikat dapat menimbulkan ketidakpastian kepemilikan yang berpotensi merugikan pembeli dan kurang sejalan dengan prinsip perlindungan harta (hifzul mal). Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak, penyerahan sertifikat dan proses balik nama sebaiknya dilakukan segera setelah transaksi atau setelah pembayaran selesai.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 200
S04082S
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digital
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
200
Penerbit
: ., 2026
Deskripsi Fisik
137 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
22106021005
Klasifikasi
200
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Agama Islam
Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Tanah Dengan Menunda Penyerahan Sertifikat Hak Milik Di Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?