Text
Akuntabilitas Pengelolaan Aset Milik Desa Oleh Porsid Telaah Akad Ijarah Dalam Fikih Muamalah (Studi Kasus Sewa Lapangan Sepakbola Sidorejo)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan lapangan sepak bola Garuda Sidorejo oleh PORSID berlangsung teratur dan sistematis sejak memperoleh kewenangan resmi dari Pemerintah Desa pada tahun 2007, melalui struktur kepengurusan yang jelas, mekanisme penyewaan terencana, pengaturan jadwal penggunaan, serta pemeliharaan fasilitas guna menjaga kelayakan fungsi lapangan. Praktik penyewaan lapangan tersebut merupakan akad Ijarah yang sah menurut fikih muamalah karena telah memenuhi seluruh rukun dan syarat, meliputi kecakapan dan kerelaan para pihak, sighat akad yang jelas melalui perjanjian tertulis, penetapan ujrah yang pasti, serta objek akad berupa manfaat penggunaan lapangan yang halal dan dapat direalisasikan, disertai dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan yang transparan. Penelitian ini merekomendasikan agar PORSID meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan, pemerintah desa memperkuat pembinaan dan pengawasan, masyarakat mematuhi ketentuan pemanfaatan serta menjaga aset desa, dan peneliti selanjutnya mengembangkan kajian serupa guna memperkaya penelitian di bidang fikih muamalah dan tata kelola aset desa
Tidak tersedia versi lain