Text
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Pembayaran Komisi Affiliate Marketing Menggunakan Aplikasi Tiktok
Fokus dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penerapan sistem
pembayaran komisi affiliate marketing menggunakan aplikasi TikTok? (2) Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem pembayaran komisi affiliate marketing menggunakan aplikasi TikT ok? Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui penerapan sistem pembayaran komisi affiliate marketing menggunakan aplikasi TikTok. (2) Menganalisis sistem pembayaran komisi affiliate marketing di TikTok dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah dengan fokus pada akad ju’alah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dalam bentuk penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: (1) Observasi (2) Wawancara (3) Dokumentasi. Analisis data meliputi: (1) Reduksi data (2) Penyajian data (3) Penarikan kesimpulan/verifikasi
Tidak tersedia versi lain