Text
Kebijakan Penghentian Impor Beras Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Tahun 2025
Kebijakan penghentian impor beras yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiant o pada tahun 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor beras. Selama beberapa tahun sebelumnya, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas pasokan da n harga beras sehingga kebijakan impor kerap digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, kebijakan penghentian impor beras
menunjukkan adanya perubahan arah kebijakan pemerintah yang lebih menekankan pada penguatan produksi domestik dan kemandirian pangan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi kebijakan penghentian impor beras oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2025. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Kerangka analisis yang digunakan adalah teori kebijakan luar negeri yang dikemukakan oleh Charles W. Kegley Jr., yang menekankan pada pengaruh faktor domestik, faktor internasional, dan peran pengambil keputusan dalam proses perumusan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penghentian impor beras dipengaruhi oleh meningkatnya produksi beras domestik, upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, serta dinamika pasar pangan global. Selain itu, kebijakan ini juga dipengaruhi oleh peran kepemimpinan presiden sebagai pengambil keputusan utama dalam menentukan arah kebijakan nasional.
Tidak tersedia versi lain