Text
Pengaruh Non Performing Financing, Inflasi Dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Tingkat Pembiayaan Murobahah Pada Bank Umum Syariah Periode 2020-2024
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Non Performing Financing (NPF), inflasi, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap tingkat pembiayaan murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan Bank Umum Syariah dan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 10 Bank Umum Syariah selama lima tahun pengamatan sehingga diperoleh 50 data observasi. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan program IBM SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Non Performing Financing dan inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan murabahah. Secara simultan, Non Performing Financing, inflasi, dan Dana Pihak Ketiga berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah dengan nilai Adjusted R Square sebesar 0,456 yang menunjukkan bahwa 45,6% variasi pembiayaan murabahah dapat dijelaskan oleh ketiga variabel tersebut.
Tidak tersedia versi lain