Text
Analisis Kesesuaian Penerapan Psak No. 102 Pada Produk Kepemilikan Emas Dan Psak No. 107 Pada Produk Gadai Emas Pada Pt. Pegadaian Syariah Purwodadi Grobogan
Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui apakah penerapan produk kepemilikan emas yang ada di PT. Pegadaian Syariah Purwodadi Gobogan sesuai dengan PSAK No. 102. 2) Untuk mengetahui apakah penerapan produk gadai emas yang ada di PT. Pegadaian Syariah Purwodadi Gobogan sesuai dengan PSAK No.107. Metode penelitian ini merupakan penelitian lapangan kualitatif. Data dikumpulkan melaluyi wawancara, observasi, dokumentasi. Analisis data menurut Miles and Hubberman yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi atau Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan 1) produk kepemilikan emas di Pegadaian Syariah Purwodadi Grobogan telah sesuai dengan PSAK 102 produk tabungan emas, akad wadiah digunakan untuk penitipan emas, dan akad murabahah diterapkan saat pencetakan emas fisik. Proses transaksi dicatat dengan transparansi harga pokok dan margin keuntungan yang sesuai dengan ketentuan syariah dan PSAK 102. Di sisi lain, produk cicil emas menggunakan akad murabahah untuk jual beli emas dengan harga yang terkunci dan pembayaran cicilan tetap, yang juga sesuai dengan PSAK 102. 2) Produk gadai emas produk kepemilikan emas di Pegadaian Syariah Purwodadi Grobogan, dengan penerapan akad qardh, rahn, dan ijarah, menunjukkan kesesuaian dengan PSAK 107, dengan pengakuan pendapatan jasa penitipan (ujrah) dan biaya administrasi yang terpisah dengan pendapatan margin. Temuan ini memberikan gambaran bahwa PT. Pegadaian Syariah Purwodadi Grobogan telah mematuhi PSAK yang berlaku dalam penerapan produk kepemilikan dan gadai emas syariah.
Tidak tersedia versi lain