Text
Kebijakan Xi Jinping Menghentikan Investasi Asing Pltu (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Batu Bara Tahun 2021
Penelitian ini membahas tentang kebijakan luar negeri Xi Jinping dalam menghentikan investasi asing PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) batu bara pada tahun 2021. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas alasan-alasan yang mendorong kebijakan Xi Jinping untuk menghentikan investasi asingnya pada PLTU batu bara. Pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan menggunakan jenis data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, makalah, artikel maupun bersumber dari internet dan website. Penelitian ini menemukan bahwa isu perubahan iklim menimbulkan dampak yang serius bagi kehidupan manusia, dimana salah satu pemicu dari perubahan iklim adalah meningkatnya konsentrasi GRK (Gas Rumah Kaca). Salah satu pemicu meningkatnya GRK disebabkan oleh penggunaan energi fosil batu bara pada pembangkit listrik, dimana dalam hal ini China menjadi negara yang paling banyak berinvestasi pada PLTU batu bara di berbagai negara. Penelitian ini menggunakan teori kontrutivisme oleh Martha Finnemore, dalam asumsinya menganggap kepentingan negara (State interst) akan terbentuk melalui ide dan norma. Berdasarkan pada asumsi teori kontruktivisme kebijakan Xi Jinping dalam menghentikan investasi asing pada PLTU batu bara merupakan sebuah kontruksi dari norma internasional Perjanjian Paris serta kritik masyarakat dunia terhadap pembangunan PLTU oleh China.
Tidak tersedia versi lain