Text
Ultimatum Remedium Dalam Tindak Pidana Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi : Studi Atas Pengungkapan Ketidak Benaran Pemeriksaan BUkti Permulaan
Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Mekanisme Ketidak benaran dalam pemeriksaan bukti permulaan merupakan implementasi dari prinsip ultimum remedium, yang memberikan kesempatan kapada wajib pajak untuk memperbaiki kesslahan dan melunasi kewajiban perpajakan nya sebelum proses pidana berlanjut
Tidak tersedia versi lain