Text
Analisis Uji Beda Kinerja Keuangan Sebelum Dan Sesudah Penerapan Psak 73 (Studi Kasus Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Lq45 Bursa Efek Indonesia)
PSAK 73 merupakan standar akuntansi tentang sewa yang baru untuk
menggantikan standar akuntansi sebelumnya yaitu PSAK 30. Dalam PSAK 73
mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan atas sewa untuk
penyewa dengan memberlakukan seluruh sewa sebagai sewa pembiayaan dengan
mengakui aset hak guna dan liabilitas sewa pada masa awal sewa kecuali untuk
sewa jangka pendek dan sewa yang aset pendasarnya rendah. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan sebelum dan
sesudah penerapan PSAK 73 pada perusahaan yang terdaftar pada LQ45 Bursa
Efek Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif komparatif
dengan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadi
penurunan pada ROA dan ROE, sedangkan peningkatan pada DAR dan DER.
Lalu ketika diuji dengan Wilcoxon Signed Rank Test, rasio ROA, ROE dan DER
terdapat perbedaan yang signifikan, sedangkan rasio DAR tidak terdapat
perbedaan yang signifikan antara sebelum dan sesudah penerapan PSAK 73.
Tidak tersedia versi lain