Text
Implementasi Akuntansi Pesantren Pada Transparansi Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Sak Etap Dan Psak 45 (Study Empiris di Pondok Pesantren Islam Ma’ahid Kudus )
Akuntansi pesantren sangatlah penting bagi pondok pesantren. Pondok pesantren
salah satu entitas nirlaba penyusunan laporan keuangnya sangatlah berperan
penting, masih banyak pondok pesantren yang menggunakan laporan keuangan
yang sederhana sesuai dengan metodenya. BI dengan IAI bekerjasama
menerbitkan pedoman akuntansi pesantren (PAP) yang terdiri dari PSAK 45, dan
SAK ETAP. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pencatatan
laporan keuangan pondok pesantren islam ma‟ahid kudus yang bentuk laporan
keuangannya sesuai dengan PSAK 45 dan SAK ETAP. Hasil penelitian pondok
pesantren islam ma‟ahid belum menerapkan pedoman akuntansi pesantren.
Pesantren hanya membuat laporan keuangan sederhana sesuai dengan metodenya
sendiri berupa arus kas saja sebab tidak mengetahui tentang pedoman akuntansi
pesantren karena kurangnya workshop, informasi, maupun seminar tentang
akuntansi pesantren bentuk laporan keuangannya belum transparan dengan
sempurna hanya pihak bendahara, ketua pesantren sama pengurus yayasan saja
yang mengetahui para donatur walaupun bukan donatur tetap tidak beri laporan
keuangan yang sudah dibuat. Laporan keuangan yang sesuai dengan pedoman
akuntansi pesantren pada PSAK 45 terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan
aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Tidak tersedia versi lain