Text
Analisis Perhitungan Penyusutan Aset Tetap Menurut Psak 17 Dan Undang Undang Perpajakan Terhadap Penghasilan Kena Pajak Di Universitas Wahid Hasyim Semarang
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sudah
seberapa optimal terkait penyusutan aset tetap menurut PSAK, UU Perpajakan, dan melihat perbedaan terhadap dua metode perhitungan yang diterapkan dalam perhitungan penyusutan tersebut yang berkaitan dengan penghasilan kena pajak. Metode analisisi yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yakni dengan cara membahas permasalahan dengan mengumpulkan data aset dan laporan keuangan, melakukan perhitungan data, menganalisis dan menyimpulkan, sehingga dapat menarik kesimpulan terkait penyusutan aset tetap menurut PSAK dan UU Perpajakan terhadap penghasilan kena pajak
Tidak tersedia versi lain