Text
Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Video Tiktok Perspektif Maqashid Syariah
Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip maqashid syariah yang relevan
dengan perlindungan hak cipta video tiktok berkaitan erat dengan hifdz al-maal
(menjaga harta) sebagai kebutuhan dharuriyyat, karena hak cipta merupakan bentuk
kepemilikan sah yang harus dijaga dalam Islam. Selain itu, hak cipta juga terkait
dengan hifdz al-aql (menjaga akal) sebagai penghormatan terhadap kreativitas, hifdz
an-nafs (menjaga jiwa) untuk mencegah tekanan psikologis akibat pencurian karya,
hifdz an-nasl (menjaga keturunan) dalam aspek kesejahteraan keluarga pencipta, serta
hifdz ad-din (menjaga agama) karena Islam melarang pengambilan hak orang lain
secara tidak sah. Perlindungan hak cipta video TikTok dalam perspektif Maqashid
Syariah bertujuan menjaga hak kepemilikan intelektual serta melindungi kepentingan
individu dan masyarakat dengan melindungi harta (hifdz al-maal) dan akal (hifdz al‘aql).
Dalam konteks hukum, perlindungan hak cipta video TikTok bertujuan
mencegah pelanggaran, mendorong inovasi, serta menciptakan kesejahteraan ekonomi.
Tidak tersedia versi lain