Text
Analisis Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Pada Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Batang
Standar akuntansi pemerintah merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang
diterapkan dalam proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah.
Penerapan standar akuntansi pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah no.71
tahun 2010 bertujuan mendorong pengelolaan keuangan yang lebih terbuka dan
bertanggung jawab dan untuk meningkatkan kualitas informasi pelaporan
keuangan pemerintah serta agar dapat memberikan pengukuran kinerja yang lebih
baik. Metode analisi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif
dimana data dikumpulkan untuk kemudian diklasifikasikan dan dianalisis
sehingga dapat ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang telah menyajikan
laporan keuangan sesuai dengan PP no. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintah. Tidak ditemukan kendala yang berarti pada saat proses penyesuaian
akan perubahan tersebut namun ditemukan beberapa kendala pada proses
penyusunan laporan keuangan kurangnya manajemen sumber daya manusia yang
baik.
Tidak tersedia versi lain