Text
Analisis Hukum Islam Terhadap Hilangnya Uang Panjar Dalam Pembatalan Transaksi Jual Beli Tanah Kavling (Studi Kasus Pada Pt Dadi Rejo Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal)
Hasil penelitian ini adalah 1) sistem panjar yang terjadi di desa Meteseh
kabupaten Kendal sudah sesuai dengn adanya beberapa alasan seperti yang ada
dalam penelitian yang dilakukan, sehingga adanya kedua belah pihak melakukan
sistem panjar antara penjual dan pembeli, dilaksanakan kesepakatan atau
persetujuan antara kedua belah pihak. Objek yang diakadkan dari penelitian ini
adalah tanah kavling. 2) Praktek jual beli sistem panjar yang terjadi di PT Dadi
Rejo, Nampak jelas bahwa jual beli yang biasa dilakukan oleh masyarakat sering
terjadi suatu kejanggalan, ketika seorang pembeli menyerahkan sejumlah panjar
sebagai tanda jadi dan pengikat barang. akan tetapi, tanah tersebut tidak jadi
dibeli karena alasan-alasan tertentu. Bahkan transaksi tersebut sudah tidak
dipersoalkan lagi oleh masyarakat dan dianggap sudah menjadi kebiasaan.
Tidak tersedia versi lain