Text
Tinjauan Hukum Islam Tentang Praktik Akad Istisna’ Dalam Jual Beli Rumah Dengan Sistem Pembayaran Cash Bertahap (Studi Kasus Di Perumahan The Cosmo Paradise Kelurahan Ngijo, Semarang )
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli rumah di Perumahan
The Cosmo Paradise menggunakan akad istisna’ sebagai dasar transaksi. Proses ini
diawali dengan kesepakatan tertulis mengenai spesifikasi rumah, harga, uang muka,
dan cicilan yang disepakati. Sistem pembayaran cash bertahap memberikan
fleksibilitas dengan tenor 12 atau 24 bulan tanpa melibatkan bank atau bunga,
sehingga lebih ringan dibandingkan skema KPR konvensional. Secara umum,
implementasi akad istisna’ telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti
keadilan, transparansi, dan kepastian. Namun, terdapat kendala dalam pemahaman
konsumen terhadap istilah-istilah syariah, yang menunjukkan perlunya edukasi
lebih lanjut dari pihak perusahaan.
Tidak tersedia versi lain