Text
Analisis Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Melalui Akad Murabahah Di Bank Syariah Indonesia Kc Semarang Pandanaran
Hasil dari penelitian ini adalah mekanisme akad Murabahah dalam Produk pembiayaan dimulai dari melengkapi persyaratan dalam pengajuan pembiayaan Murabahah BSI KC Semarang Pandanaran. Tahapan alur proses pembiayaan dimulai dari inisiasi, pengumpulan data, evaluasi pembiayaan, keputusan pembiayaan dan akad pembiayaan. Kendala dalam ketidak tercapainya target nasabah dalam sektor perdagangan yaitu calon nasabah yang mengajukan pembiayaan KUR sudah memiliki fasilitas pembiayaan di Bank lain dengan Tujuan modal kerja dan identitas calon nasabah yang belum terdaftar di Dukcapiil secara online dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang produk pembiayaan KUR di Bank Syariah. Solusi yang dilakukan oleh pihak bank salah satunya memperluas ajaringan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat, selain itu juga
pihak Bank juga berencana untuk melakukan pengembangan pada produk agar tidak kalah dengan produk pembiayaan KUR yang ada pada Bank Konvensional dan juga menerapkan strategi market mix.
Tidak tersedia versi lain