Text
Kebijakan Bebas Visa Turki Terhadap Indonesia Tahun 2021
Hubungan bilateral antara Turki dan Indonesia telah lama terjalin, yang
tercatat pada Abad ke-12. Keduanya secara resmi membentuk hubungan diplomatik
dengan dibukanya kantor kedutaan di masing-masing wilayah. Turki maupun
Indonesia memiliki kesamaan sebagai negara dengan mayoritas muslim yang
menerapkan sistem demokrasi sebagai sistem landasan negara. Adapun dalam
beberapa kesepakatan kedua negara, Turki maupun Indonesia memiliki kesamaan
tujuan proaktif terhadap isu perdamaian dunia. Pada kebijakan bebas visa yang
dilakukan oleh Turki terhadap Indonesia di tahun 2021, menjadi langkah kuat bagi
hubungan bilateral kedua negara. Adapun hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa
faktor yang mempengaruhi pemerintah Turki untuk memberlakukan bebas visa
terhadap Indonesia. melalui Teori Kebijakan Luar Negeri oleh James N.Rosenau,
yang terbagi ke dalam lima variabel, memberikan gambaran luas terhadap faktor
pendukung akan kebijakan tersebut.
Tidak tersedia versi lain