Text
Implementasi Zakat Profesi Aparatur Sipil Negara Grobogan Secara Administrative Duty Dalam Uu No.23 Tahun 2011 Prespektif Wahbah Zuhaili
Penelitian ini mengkaji implementasi zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara
(ASN) di Kabupaten Grobogan dalam konteks kewajiban administratif berdasarkan
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta dianalisis
dari perspektif fikih kontemporer, khususnya pandangan Wahbah al-Zuhaili. Zakat
profesi merupakan zakat atas penghasilan rutin dari pekerjaan yang halal, termasuk
gaji ASN. Meskipun praktiknya telah dilaksanakan melalui mekanisme
pemotongan gaji bulanan, konsep ini masih menjadi perdebatan dalam fikih klasik
terkait syarat nisab dan haul
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptifanalitis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan ASN dan pengelola
zakat, serta kajian literatur fikih klasik dan kontemporer. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa penerapan zakat profesi di Kabupaten Grobogan telah berjalan
secara sistematis, khususnya pada instansi yang memiliki Unit Pengumpul Zakat
(UPZ), seperti Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan. ASN pada umumnya
merespons positif sistem potong gaji karena dianggap praktis dan memudahkan
pelaksanaan kewajiban syariah. Namun, masih terdapat kendala dalam aspek
pemerataan kebijakan, pemahaman fikih zakat, dan transparansi pemotongan
Tidak tersedia versi lain