e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Akta Pembagian Waris Oleh Notaristerhadap Kementerian Agraria(Study Kasus Di Badan Pertanahan Kota Salatiga)
Penanda Bagikan

Text

Penerapan Akta Pembagian Waris Oleh Notaristerhadap Kementerian Agraria(Study Kasus Di Badan Pertanahan Kota Salatiga)

Amanullah Shofi’i - Mahasiswa; Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H - Pembimbing I; Takwim Azami, SH, M.Kn - Pembimbing II;

Akta Pembagian Waris merupakan akta otentik yang dibuat oleh notaris yang digunakan
untuk baliknama sertipikat tanah kepada salah satu ahli waris, namun tidak semua
kota/kabupaten dapat mengimplementasikan akta tersebut. Tujuan Penelitian ini yaitu sejauh
mana mengimplementasikan Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran
tanah dan Permen Nomor 16 Tahun 2021 di Badan Pertanahan Kota Salatiga. Penelit ian ini
menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan metode pendekatan normatifempiris, adapun sumber data berasal dari data primer yaitu observasi dan wawancara,
sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal dan berbagai referensi yang relevan dengan
topik diatas. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa Badan Pertanahan kota Salatiga belum
dapat menerapkan atau mengimplementasikan peraturan diatas dikarenakan oleh peraturan
daerah tentang otonomi daerah di Kota Salatiga, sehingga alternatif peralihan hak atas tanah
waris kepada salah satu ahli waris harus mendaftaraka dulu ke semua ahli waris melalui proses
turun waris kemudian didaftarkan Kembali dengan Akta Pembagian Harta Bersama yang
dikeluarkan oleh Pejabat pembuat Akta tanah Kota Salatiga. Hal tersebut diperuntukan karena
pembagian waris dengan Akta Pembagian Harta Bersama terdapat kewajiban kepada
Pemerintah daerah dalam hal ini DPKAD Kota Salatiga menerima BPHTB Waris dan BPHTB
APHB, kemudian di pemerintah pusat melalui Kantor Pajak Salatiga mendapatkan pemasukan
Pajak Penghasilan (PPh).


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 100
S03397S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2025
Deskripsi Fisik
91 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
23107012094
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Penerapan Akta Pembagian Waris Oleh Notaristerhadap Kementerian Agraria(Study Kasus Di Badan Pertanahan Kota Salatiga)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?