e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum  Terhadap  Pelaku  Tawuran  Antar  Remaja Gangster Di Kota Semarang (Studi Kasus  Di Polrestabes Semarang)
Penanda Bagikan

Text

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tawuran Antar Remaja Gangster Di Kota Semarang (Studi Kasus Di Polrestabes Semarang)

Azam Kharisul Umam - Mahasiswa; Adityo Putro P, S.H.,M.H - Pembimbing I;

Fenomena Tawuran Antar Remaja Gangster di Kota Semarang secara
mutlak melanggar norma yang berlaku di masyarakat. Sejak Bulan Januari hingga
September 2024 total terjadi 21 kasus yang melibatkan kelompok gangster di
Semarang dengan jumlah pelaku sebanyak 117 orang. Adapun masalah yang
penulis angkat adalah terkait upaya hukum Polrestabes Semarang kepada pelaku,
faktor pebebab terjadinya tawuran, serta hambatan Polrestabes dalam menangani
tawuran antar remaja Gangster di Kota Semarang. Pendekatan penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara kualitatif. Penelitian
kualitatif ini memanfaatkan metode wawancara secara langsung dan terbuka untuk
menelaah dan memahami sikap, pandangan, perasaan, dan perilaku individu atau
kelompok orang. Narasumber diambil dari Anggota Polrestabes Semarang Unit
Resmob dengan bertempat di Kantor Polrestabes Semarang.
Hasil penelitian menunjukan bahwa peran dan upaya Polrestabes Semarang
dalam menegakkan hukum terhadap pelaku Tawuran Antar Remaja Gangster di
Kota Semarang adalah melalui 3 (Tiga) Upaya yaitu : Upaya Pre-emtif, Upaya
Preventif, dan Upaya Represif. Upaya Pre-emtif dilakukan Polrestabes Semarang
melalui kegiatan kolaborasi, sosialisasi, dan edukasi kepada Masyarakat dan juga
dunia Pendidikan. Upaya Preventif dilakukan Polrestabes Semarang dengan cara
mencegah secara langsung terhadap kondisi-kondisi secara nyata dapat berpotensi
menjadi permasalahan sosial dan tindakan kejahatan, seperti patrol rutin dan operasi
kepolisian. Upaya Represif dilakukan untuk menindak pelaku tawuran antar remaja
Gangster di Kota Semarang, Polrestabes Semarang mengacu pada Pasal 170 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia mengatur tentang tindak
pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Dalam rumusan kedua, dari
hasil wawancara Bersama anggota Polrestabes Semarang bahwa faktor yang
menyebabkan pelaku (Remaja) melakukan tindak pidana tawuran antar remaja
Gangster adalah : Faktor Lingkungan, Provokasi Media Sosial, Dunia Percintaan,
Pengaruh alkohol atau obat-obatan, dan keterlibatan pihak ketiga (Admin Judi
Online). Adapun Hambatan Polrestabes Semarang dalam kasus tawuran antar
remaja Gangster di Kota Semarang adalah : Kurangnya Bukti, Pelaku Sering
Melarikan Diri Sebelum Polisi Tiba di Lokasi, Sikap Acuh Masyarakat Setempat,
Penggunaan Teknologi dalam Perencanaan Aksi, Faktor Usia Pelaku, Keterlibatan
Pihak Ketiga (Admin Judi Online).


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 100
S03377S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2025
Deskripsi Fisik
87 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
21107011069
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tawuran Antar Remaja Gangster Di Kota Semarang (Studi Kasus Di Polrestabes Semarang)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?