Text
Peran Badan Pertanahan Nasional Dalam Proses Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda (Studi Di Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang)
Penelitian ini membahas peran BPN dalam penyelesaian sengketa sertifikat
ganda di Kota Semarang melalui jalur administratif dan mediasi non-litigasi.
Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan hukum empiris. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa BPN berperan sebagai mediator, pelaksana
verifikasi dokumen pertanahan, dan f asilitator penyelesaian administratif sesuai
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020. Prosedur penyelesaian
dilakukan mulai dari pengkajian kasus hingga gelar akhir. Namun masih
menghadapi kendala berupa keterbatasan data historis dan rendahnya partisipasi
masyarakat dalam mediasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem
digitalisasi, peningkatan koordinasi lintas lembaga dan edukasi masyarakat untuk
mencegah terulangnya sengketa.
Tidak tersedia versi lain