e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peran  Dinas Lingkungan  Hidup  Terhadap  Pengawasan  Limbah Bahan  Beracun  Dan  Berbahaya  Industri  Di  Kabupaten Semarang
Penanda Bagikan

Text

Peran Dinas Lingkungan Hidup Terhadap Pengawasan Limbah Bahan Beracun Dan Berbahaya Industri Di Kabupaten Semarang

Ridho Bagas Pratama - Mahasiswa; Dr. Mastur, S.H, M.H. - Pembimbing I;

Lingkungan hidup merupakan elemen vital bagi keberlangsungan seluruh
makhluk hidup, yang mencakup lingkungan buatan, hayati, non-hayati, dan sosial.
Dalam era globalisasi dan pembangunan yang semakin kompleks, risiko
pencemaran dan kerusakan lingkungan terutama akibat limbah bahan beracun dan
berbahaya (B3) semakin meningkat. Pemerintah daerah, melalui Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) memegang peranan strategis dalam pengawasan
pencemaran limbah B3 industri sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan
sebagai mana telah disebutkan dalam Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009
Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjelaskan tentang pengendalian,
pengelolaan, pengawasan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Rumusan
masalah penelitian ini yaitu ingin mengetahui bagaimana Peran Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Semarang dalam pengawasan pencemaran limbah bahan
beracun dan berbahaya (B3) yang di hasilkan oleh Industri, dan hambatan apa saja
dalam pelaksanaannya. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
yuridis empiris dalam bentuk deskriptif dengan mengumpulkan informasi dengan
wawancara dan dokumentasi terhadap pegawai dinas lingkungan hidup
Dalam hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup
berperan dalam pengawasan pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya
(B3) yang di hasilkan oleh Industri secara aktif mengawasi limbah industri secara
menyeluruh berdasarkan regulasi ketetapan hukum yang ada. Peran ini menjadi
bagian integral dalam mewujudkan kelestarian lingkungan dan pembangunan
berkelanjutan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Semarang masih menghadapi hambatan seperti kurangnya kolaborasi
dengan industri, lambatnya perpanjangan izin, rendahnya edukasi lingkungan
masyarakat, dan sosialisasi SOP IPAL yang terbatas.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 100
S03348S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2025
Deskripsi Fisik
89
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
21107011114
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Peran Dinas Lingkungan Hidup Terhadap Pengawasan Limbah Bahan Beracun Dan Berbahaya Industri Di Kabupaten Semarang
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?