Text
Analisis Peran Dprd Kota Batu Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022-2023
Secara fungsional, DPRD merupakan lembaga politik yang memiliki peran strategis dalam pembentukan kebijakan publik di tingkat daerah, khususnya melalui fungsi legislasi. Fungsi ini menjadi sangat penting sebagai representasi aspirasi masyarakat sekaligus pilar utama dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Namun, dalam praktiknya, efektivitas peran DPRD Kota Batu dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2022-2023 masih menghadapi tantangan serius. Data menunjukkan bahwa dari 17 rancangan Perda yang diusulkan selama periode tersebut, hanya lima yang berhasil disahkan dan seluruhnya berasal dari eksekutif, tanpa satupun Perda inisiatif DPRD yang disahkan. Kondisi ini mengindikasikan adanya kendala baik dari segi kualitas sumber daya manusia, dominasi eksekutif, maupun keterbatasan partisipasi publik dalam proses legislasi.
Tidak tersedia versi lain