Text
Marketing Politik Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Untuk Gen Z (Aktivis Mahasiswa) Dalam Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden 2024 Di Kota Semarang
Pemilihan umum dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali hal ini tercantum pada pasal 167 ayat 1 Undang-Undang Dasar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dan 14 Februari 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai hari Pemilihan Umum atau Pemilu. Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 diikuti oleh 3 (tiga) pasangan calon yaitu nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Marketing politik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Gen Z (Aktivis Mahasiswa) dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Kota Semarang.
Tidak tersedia versi lain