Text
Implementasi Kebijakan Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Studi Kasus di Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Tahun 2022
Fasilitasi Organisasi Kepemudaan merupakan komponen signifikan dalam mengevaluasi sejauh mana kebijakan publik terlaksana dengan baik, terutama yang berhubungan dengan penguatan peran pemuda di lingkungan lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, dalam memberikan Fasilitasi kepada Organisasi Kemasyarakatan Pemuda. Upaya Fasilitasi ini memiliki peranan penting untuk mendorong keterlibatan aktif para pemuda dalam proses pembangunan sosial di tingkat Kecamatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi langsung, serta studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan mengacu pada teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh George C. Edwards III, yang mencakup empat aspek utama yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap pelaksana, dan struktur birokrasi.
Tidak tersedia versi lain