Text
Faktor-Faktor Yang Mendorong Singapura Membuat Kebijakan Proteksi Non-Tarif Melalui Inisiatif 30 BY 30 Dalam Sektor Ketahanan Pangan
Ketergantungan Singapura terhadap impor pangan yang mencapai sekitar 90% menjadikannya salah satu negara paling rentan dalam aspek ketahanan pangan. Krisis beras pada 2008 dan pandemi COVID-19 pada 2020 menunjukkan betapa rapuhnya ketahanan pangan Singapura apabila hanya mengandalkan impor. Kerentanan tersebut mendorong pemerintah memperkuat proteksi non-tarif melalui inisiatif 30 by 30, yaitu strategi untuk memenuhi 30% kebutuhan gizi domestik dari produksi lokal pada tahun 2030. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang mendorong kebijakan tersebut dengan menggunakan teori Friedrich List (infant industry, substitusi impor, productive power, dan tahapan pembangunan) serta konsep kepentingan negara.
Tidak tersedia versi lain