Text
Peran Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Duwet Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan Tahun 2019-2022
Peran pemerintah desa adalah apabila seseorang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, yaitu sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan, termasuk pembangunan infrastruktur di desa. Pembangunan infrastruktur adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat melalui peningkatan prasarana yang dibutuhkan masyarakat dan merupakan pendukung utama fungsi-fungsi sistem sosial dan sistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat
Tidak tersedia versi lain