Text
Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Darat Indonesia Dengan Timor Leste (Studi Kasus Di Bidjael Sunan-Oben, Kabupaten Timur Tengah Utara) 2013-2019
Wilayah atau teritorial suatu negara merupakan salah satu syarat penting berdirinya suatu negara. Wilayah negara merupakaan suatu hal yang erat kaitannya dengan kedaulatan negara. Kedaulatan ini wajib dijaga dan dipertahankan oleh negara serta seluruh elemen negara dengan sepenuh hati dan sekuat tenaga. Menjaga kedaulatan juga merupakan salah satu tujuan berdiirinya negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea IV.
Tidak tersedia versi lain