Text
Upaya Korps Brimob Polri Dalam Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Perspektif Maqashid Syariah
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Korps Brimob menerapkan strategi pengamanan melalui patroli yang efektif dengan kesiapan personel, perlengkapan lengkap, pemahaman medan, penentuan waktu yang tepat, dan koordinasi intensif. Tim patroli diberi diskresi dalam mengambil tindakan langsung di lapangan seperti penggunaan kekuatan bertingkat dan pembubaran kerumunan untuk menjaga ketertiban. Pengamanan objek vital nasional menjadi aspek strategis dalam menjaga stabilitas negara dengan landasan prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, dan kewajaran. Dari perspektif Maqashid Syariah, peran Korps Brimob tidak hanya melindungi keamanan fisik, tetapi juga menjamin perlindungan sosial dan moral yang meliputi lima tujuan utama syariat Islam: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sehingga memiliki legitimasi hukum serta nilai moral dan spiritual dalam menjaga kemaslahatan masyarakat dan negara
Tidak tersedia versi lain