Text
Analisis Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Pembiayaan Macet Dalam Produk Pembiayaan Murabahah Di KSPPS-BMT Nusa Umat Sejahtera Kaliwungu
Fokus pada penelitian ini adalah (1) Praktik penyelesaian pembiayaan macet dalam produk pembiayaan murabahah di KSPPS-BMT Nusa Umat Sejahtera Kaliwungu (2) Analisis hukum Islam terhadap penyelesaian pembiayaan macet dalam produk pembiayaan murabahah di KSPPS-BMT Nusa Umat Sejahtera Kaliwungu. Penelitian ini merupakan studi lapangan dengan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui beberapa teknik, yaitu (1) wawancara, (2) observasi, (3) studi pustaka, serta (4) penggunaan instrumen di lokasi penelitian. Analisa data dilakukan melalui tahapan: (1) pengumpulan data dan (2) reduksi data.
Kesimpulan penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Analisis praktik penyelesaian pembiayaan macet di KSPPS-BMT Nusa Umat Sejahtera Kaliwungumenangani tunggakan dua bulan berturut-turut dengan tiga tahap surat peringatan, SP 1,2,3, jika tidak ada respon, dilanjutkan musyawarah dengan opsi pelelangan jaminan atau restrukturisasi pembiayaan. (2) Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Penyelesaian Pembiayaan Macet di KSPPS-BMT Nusa Umat Sejahtera Kaliwungumenerapkan akad murabahah secara transparan, adil, dan sesuai prinsip syariah, dengan menyebutkan harga dan margin keuntungan sejak awal tanpa memberatkan anggota dan menerapkan pembiayaan syariah yang sesuai dengan formal fiqh, serta menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan etika dalam praktik keuangan mikro syari’ah.
Tidak tersedia versi lain