Text
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Potongan Harga Dalam Transaksi Jual Beli Mengunakan Member Card Di Halal Mart HNI HPAI BC Banyumas 3 Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan pemilik toko, karyawan, konsumen, dan tokoh agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem member card di Halal Mart diterapkan secara sukarela dan transparan. Konsumen mendapatkan potongan harga secara langsung saat bertransaksi, serta memiliki hak atas poin dan royalti yang diberikan berdasarkan perolehan dan aktivitas konsumsi mereka. Dalam tinjauan hukum ekonomi syariah, potongan harga tersebut dinilai sah karena memenuhi rukun dan syarat jual beli, tidak mengandung unsur yang diharamkan, serta dapat dianalogikan dengan akad ju’alah
Tidak tersedia versi lain