Text
Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Jualbeli Kayu Ukir Dengan Sistem Pre-Order Di Desagemiring Kidul Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara
Fokus pada penelitian ini adalah Bagaimana praktek jual beli kayu ukirdengan sistem pre order di Desa Gemiring Kidul, Kecamatan Nalumsari,Kabupaten Jepara. Bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktek jual beli kayuukir dengan sistem pre order di Desa Gemiring Kidul, Kecamatan NalumsariKabupaten Jepara. Tujuan dari penelitian ini adalah Mendeskripsikan secara jelastentang praktek jual beli Kayu ukir dengan sistem pre order di Desa GemiringKidul, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Untuk menganalisi hukum Islamterhadap praktek jual beli kayu ukir dengan sistem pre order di Desa GemiringKidul, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Penelitian ini merupakan jenispenelitian lapangan kualitatif normatif. Sumber data penelitian yaitu sumber dataprimer karena langsung diperoleh dari para penjual dan satu pembeli. Teknikpengumpulan data mengunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Dari hasil analis jual beli dengan sistem pre order dapat disimpulkan jual belikayu ukir dengan sistem pre order di Desa Gemiring Kidul, Kecamatan Nalumsari,Kabupaten Jepara dalam analisis hukum Islam, khususnya jual beli istishna’, sahsecara hukum. Karena jual beli yang dilakukan tersebut telah memenuhi rukun dansyarat jual beli. Akad dilakukan secara lisan dan tertulis hal tersebut sudah biasadilakukan maka tetap diperbolehkan. Namun karena adanya tindakan dari pihakpembeli mengakibatkan jual beli tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan danharapan, khususnya dari pihak pembeli. Hal ini tidak dapat menghindarkan manusia khususnya umat Islam dari praktek kebatilan karena bertentangan dengan kaidah jual beli.
Tidak tersedia versi lain