e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Sewa Kos Melalui Makelar Di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Sewa Kos Melalui Makelar Di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang

Siti Rohana - Mahasiswa; Dr. Imam Fadhilah, S.HI. M.SI. - Pembimbing I; Akhmad Nurasikin, S.EI., MH - Pembimbing II;

Fokus penelitian ini adalah (1) Bagaimana gambaran praktik sewa menyewa kos melalui makelar di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang? (2)Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik sewa menyewa rumah kos dengan jasa makelar di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang?Proses pengumpulan data dilaksanakan dengan: Observasi, Wawancara, Dokumentasi. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research) dengan Pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (1) Gambaran praktik sewa menyewa kos dengan jasa makelar di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang Akad sewa menyewa yang dilakukan oleh pemilik Qampung Kost memanfaatkan jasa promosi dari aplikasi Mamikos. Kesepakatan lebih lanjut dapat terjalin melalui laman aplikasi Mamikos. Namun, persetujuan atas pelaksanaan akad sewa menyewa antara Qampung Kost dengan penyewa dilaksanakan secara terpisah tanpa keterlibatan lebih lanjut dari pihak aplikasi Mamikos. (2) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik sewa menyewa rumah kos dengan jasa makelar di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang,yakni Pelaksanaan akad sewa menyewa antara pemilik Qampung Kost dan penyewa difasilitasi oleh pihak ketiga, yaitu aplikasi Mamikos. Peran Mamikos sebagai perantara ini dapat dikategorikan sebagai makelar atau bai’ as-samsarah, sebagaimana dijelaskan dalam Fatwa DSN MUI Nomor 93/DSNMUI/2014 tentang Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti. Namun dalam praktiknya, terdapat indikasi gharar (ketidakjelasan) dan dharar (kerugian), karena informasi harga yang tertera di aplikasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya saat dilihat secara langsung. Ketidaksesuaian informasi ini berpotensi merugikan penyewa. Oleh karena itu, transaksi yang tidak memberikan data secara transparan dianggap tidak sah menurut hukum Islam karena bertentangan dengan prinsip kejelasan (ghairu wādih). Adapun hubungan antara pemilik Qampung Kost dan aplikasi Mamikos dijalankan melalui akad ju’alah sebagai bentuk perjanjian kerja yang mengikat, sedangkan hubungan antara pemilik dan penyewa kamar kos dilakukan melalui akad ijarah atau akad sewa menyewa.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 200
S02475S
Tersedia
#
Location name is not set 200
S02476S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
200
Penerbit
: ., 2025
Deskripsi Fisik
120 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
20106021052
Klasifikasi
200
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Agama Islam
Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Sewa Kos Melalui Makelar Di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?