Text
Praktik Akad Salam Dalam Jual Beli Kotoran Kambing Menurut Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah Di Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga
Kata Kunci : Jual Beli, Kotoran Kambing, Hukum Ekonomi Syariah
Praktik jual beli kotoran kambing dengan barang sebagai alat pembayaran
sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Sedangkan dalam islam Imam Syafi’i
melarang menjual barang yang najis.
Fokus penelitian ini adalah (1) Bagaimana Praktik Jual Beli Kotoran
Kambing di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga
(2) Bagaimana Pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Jual Beli
Kotoran Kambing di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten
Purbalingga. Tujuan Penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui tentang Praktik
Jual Beli Kotoran Kambing di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol,
Kabupaten Purbalingga dan (2) Untuk mengetahui tentang pandangan Hukum
Ekonomi Syariah terhadap Praktik Jual Beli Kotoran Kambing di Desa Baleraksa,
Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Proses pengumpulan data
dilaksanakan dengan: Observasi, Wawancara, Dokumentasi. Penelitian ini
menggunakan penelitian lapangan (Field Research) dengan Pendekatan kualitatif.
Hasil Penelitian ini adalah: (1) Praktik Jual Beli kotoran kambing yang
terjadi di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingg yaitu
Jual Beli kotoran kambing ini dilaksanakan dengan cara tukar-menukar dengan
suatu barang bukan dengan uang, Berdasarkan kesepakatan awal yang dilaksanakan
oleh pemilik kotoran dan pembelinya. (2) Pandangan Hukum Ekonomi Syariah
terhadap Praktik Jual Beli Kotoran Kambing di Desa Baleraksa, Kecamatan
Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga yaitu Menurut Imam Hanafi, Imam Maliki
dan Hambali membolehkan jaul beli barang najis sebab dapat dimanfaatkan.
Namun, Imam Syafi’i jual beli kotoran tidak boleh. Disini penulis mengambil
pendapat yang terkuat dari analisis yang sudah dilakukan terkait jual beli kotoran
kambing dengan barter yaitu memperbolehkan, sebab kotoran hewan yang lebih
banyak manfaat serta kegunaannya dan kotoran tersebut bukan sebab untuk
dikonsumsi
Tidak tersedia versi lain