e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual 
Beli Padi Dengan Sistem Panjar Di Desa Trimulyo 
Kecamatan Guntur Kabupaten Demak
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Padi Dengan Sistem Panjar Di Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak

Mustaghfirin - Mahasiswa; Dr. Imam Fadhilah, S.HI. M.SI. - Pembimbing I; Imam Khoirul Ulumuddin, M.Pd.I - Pembimbing II;

Kata Kunci : Fiqih Muamalah, Jual Beli, Padi, Sistem Panjar
Jual beli padi dengan sistem panjar adalah membayar terlebih dahulu uang
muka yang telah disepakati dan kekurangan pembayaranya akan dibayarkan setelah
padi di panen. Dalam pembayarannya sudah menerapkan uang muka, namun tidak
jarang jual beli padi ini mengalami pembatalan, pembatalan tersebut bisa dari
penjual maupun pembeli.
Fokus pada penelitian ini adalah : 1) Bagaimana praktik jual beli padi
dengan sistem panjar di Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. 2)
Bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadap praktek jual beli padi dengan
menggunakan sistem panjar di Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten
Demak. Tujuan dari penelitian ini ialah Mengetahui Praktik jual beli padi dengan
sistem panjar di Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Mengetahui
Tinjauan fiqih muamalah terhadap praktik jual beli padi dengan sistem panjar di
Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Penelitian ini merupakan
penelitian lapangan dengan Pendekatan kualitatif yang dilaksanakan di Desa
Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Proses pengumpulan data
dilaksanakan dengan Observasi, Wawancara, Dokumentasi.
Hasil penelitian ini adalah Praktik Jual beli padi dengan sistem panjar di
Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak yaitu dengan adanya tawar
menawar antara penjual dan pembeli, adanya pembentukan perjanjian dan
pembayaran transaksi. Sistem panjar pembayaranya bisa dilakukan dengan bertemu
langsung antara penjual dan pembeli yaitu disawah maupun dirumah, dalam
transaksi pembeli membayar setengah dari harga asli, tergantung kesepakatan dari
kedua belah pihak, sisanya dilunasi setelah padi dipanen. Tinjauan fiqih muamalah
terhadap Praktik Jual beli padi di Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten
Demak ini menggunakan sistem panjar dimana objek padi masih tertanam dan
belum terlihat hasilnya atau belum siap dipanen akan tetapi padinya sudah mulai
menguning, pembayaran sistem panjar tersebut di bayar setelah padi di panen dan
menggunakan perjanjian secara lisan maupun tertulis, maka tidak adanya unsur
gharar dikarenakan sudah ada perjanjian atau kesepakatan antara penjual dan
pembeli. Jadi jual beli padi dengan sistem panjar di Desa Trimulyo Kecamatan
Guntur Kabupaten Demak menurut fiqih muamalah hukumnya sah dan boleh
karena telah memenuhi syarat dan rukun dalam jual beli


Ketersediaan
#
Location name is not set 200
S02343S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
200
Penerbit
: ., 2024
Deskripsi Fisik
127 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
200
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Agama Islam
Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Padi Dengan Sistem Panjar Di Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?